"Penyelidikan harus dilakukan secara bersama antara Divisi Propam, Itwasum Polri bersama-sama
dengan Itjen Kementerian Hukum dan HAM dan Ditjen PAS, hasilnya harus diumumkan kepada publik," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa saat dihubungi detikcom, Selasa (9/11/2010).
Dia menjelaskan, kalau hasilnya ternyata memang benar Gayus mendapatkan fasilitas yang
menyimpang dari ketentuan, dan terdapat unsur korupsi dari aparatur, maka proses
disiplin, administratif dan pidana harus diberlakukan secara sekaligus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Induk Jakarta Pusat yang ada di Salemba," imbuhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ota ini, tanggung jawab Rutan Brimob tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab Rutan Induk Salemba. "Ini tantangan buat Menkum HAM dan Kapolri untuk membenahinya," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari FPKS Nasir Jamil meminta Polri memberi sanksi kepada pejabat yang berwenang terkait kepergian Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Nasir khawatir hal ini akan memicu kecemburuan sesama napi.
Lebih dari itu, Nasir menuturkan, Polri harus menyelidiki ke mana kepergian Gayus. Bisa jadi Gayus menemui sesama mafia hukum di luar sana.
Nasir berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Sebab, hal tersebut menguatkan asumsi masyarakat adanya kongkalikong antara polisi dengan tahanan terkait perizinan keluar.
Sebelumnya, Gayus dikeluarkan dari rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk berobat. Namun, rupanya mantan pegawai pajak tersebut kembali ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain itu, ada foto pria yang mirip dirinya saat sedang menonton turnamen tenis di Bali. Gayus telah menyangkal foto itu adalah dirinya. Dia mengaku tetap berada di tahanan.
(ndr/fay)











































