Hakim Nyambi Calo PNS Terancam Dipecat

Hakim Nyambi Calo PNS Terancam Dipecat

- detikNews
Selasa, 09 Nov 2010 11:28 WIB
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara, Ardiansyah Famiahgus Djafar, mangkir dari panggilan Mahkamah Agung (MA). Ardiansyah dipanggil guna mengikuti sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan rekomendasi diberhentikan dengan tidak hormat dari korps hakim.

Ardiansyah terancam dipecat karena menjanjikan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diterima sebagai hakim di lingkungan MA pada 2009.

"Korban namanya Riza Rahmawati peserta CPNS Hakim 2009," kataย  Sekretaris MKH, Setyawan Hartono, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza mengaku, telah menyetor sejumlah uang Rp 90 juta yang dibayarkan tiga kali kepada Ardiansyah. Namun, janji Ardiansyah itu tinggal janji belaka. Uang akhirnya melayang begitu saja.

"Selain itu, Ardiansyah juga tidak bayar tagihan hotel di Bitung sebanyak Rp 18 juta dan uang sewa mobil," tambah Setyawan. Atas perilaku tersebut, orang tua Riza melaporkan ke MA.

Ardiansyah diketahui menghilang sejak Maret 2010 dan tidak masuk kantor.ย  Akibatnya, gaji bulan April-Mei ditahan. Sedangkan untuk bulan Juni hingga sekarang, gaji Ardiansyah telah dihentikan.

"Karena hari ini dia tidak datang, sidang ditunda hingga 15 November 2010," tutup Setyawan.

(asp/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads