Ardiansyah terancam dipecat karena menjanjikan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diterima sebagai hakim di lingkungan MA pada 2009.
"Korban namanya Riza Rahmawati peserta CPNS Hakim 2009," kataย Sekretaris MKH, Setyawan Hartono, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, Ardiansyah juga tidak bayar tagihan hotel di Bitung sebanyak Rp 18 juta dan uang sewa mobil," tambah Setyawan. Atas perilaku tersebut, orang tua Riza melaporkan ke MA.
Ardiansyah diketahui menghilang sejak Maret 2010 dan tidak masuk kantor.ย Akibatnya, gaji bulan April-Mei ditahan. Sedangkan untuk bulan Juni hingga sekarang, gaji Ardiansyah telah dihentikan.
"Karena hari ini dia tidak datang, sidang ditunda hingga 15 November 2010," tutup Setyawan.
(asp/lrn)











































