"Persepsi pelaku bisnis korupsi di Denpasar sudah tidak terlalu lazim terjadi. Meski nilainya 6,71 ini artinya problem korupsi masih tetap ada," ujar Frengky Simanjuntak Manajer Tata Kelola Ekonomi TII saat peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Graha Niaga, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (9/11/2010).
Frengky mengatakan, Cirebon dan Pekanbaru menjadi kota yang dipersepsikan terkorup oleh responden. Dua kota tersebut dinilai masih banyak terdapat praktik-praktik korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Frengky, jenis-jenis korupsi yang terjadi meliputi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
"Kota Denpasar mendapat skor tertinggi (6,71) disusul Tegal (6,26), Solo, (6,00), Yogyakarta dan Manokwari (5,81)," urainya.
Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka terhadap 9.237 responden pelaku bisnis antara bulan Mei sampai dengan Oktober 2010. IPK Indonesia mengukur tingkat korupsi di 50 kota di seluruh Indonesia meliputi 33 ibukota propinsi ditambah 17 kota lain yang signifikan secara ekonomi.
Rentang indeks antara 0 sampai 10. 0 berarti dipersepsikan sangat korup, 10 sangat bersih.
TII menyasar responden pelaku bisnis. Para pelaku bisnis dibagi menjadi 3 kategori yakni perusahaan besar (22 persen), menengah (40 persen), kecil (38 persen).
(ape/ndr)










































