"Pengungsi Merapi terutama dari kalangan pengusaha kecil (UKM), petani, dan peternak perlu memperoleh fasilitas penundaan pembayaran kredit mereka. Terutama dari bank-bank BUMN," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Ari Bima kepada detikcom, Selasa (9/11/2010).
Fasilitas penundaan pokok pinjaman dan bunganya tersebut, menurut Aria Bima, setidaknya perlu diberikan dengan tenggang waktu selama satu tahun lamanya. Alasannya, kondisi lahan pertanian atau usaha peternakan, serta industri kecil dan menengah, yang merupakan mata pencaharian mayoritas warga setempat, hancur akibat diterjang awan panas, lahar dingin, maupun abu vulkanik Merapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Aria Bima, pemerintah, perlu memprioritaskan pembangunan kembali infrastruktur tingkat desa dan kecamatan yang hancur di wilayah letusan Gunung Merapi, sehingga denyut perekonomian warga setempat dapat segera pulih nantinya. Demikian pula dengan program revitalisasi pasar tradisional di kawasan tersebut harus diprioritaskan.
"Prioritas pembangunan kembali infrastruktur dan revitalisasi pasar tradisional pasca bencana letusan Gunung Merapi yang meliputi empat wilayah kabupaten (Sleman, Magelang, Klaten, Boyolali) ini merupakan otoritas penuh Presiden untuk melakukannya," jelasnya.
Aria Bima juga mendesak Presiden SBY agar tidak hanya melakukan tindakan karikatif (menyatuni) pengungsi Merapi pada tahap emergensi atau tanggap bencana saja.
"Presiden harus mengeluarkan kebijakan penanggulangan korban bencana Merapi secara komprehensif, termasuk pada masa pembangunan kembali (rehabilitasi) hingga recovery (pemulihan)," terangnya.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah agar segera mempersiapkan bantuan benih padi dan bibit ternak bagi warga korban letusan Merapi. Sebab, baik kondisi lahan pertanian dan usaha peternakan masyarakat setempat porak-poranda akibat diterjang awan panas, lahar dingin, maupun abu vulkanik Merapi.
"Pemerintah dapat memanfaatkan APBN maupun program-program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) seluruh BUMN untuk menyelenggarakan program penanganan korban bencana letusan Gunung Merapi secara komprehensif," tutupnya. (fiq/irw)











































