Sidang yang dipimpin Letkol Adil Karokaro tersebut digelar di Pengadilan Militer III/9 Jayapura, Senin (8/11/2010).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksan terdakwa Letda Cosmos Z, sebagai komandan pos. Sementara ketiga anak buahnya, Prada Joko Sulistomo, Prada Dwi Purwanto serta Parka Suaminan Lubis, dihadirkan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Letda Kosmos mengaku tak tahu sebab akibat sampai video hasil rekaman tersebut muncul di Youtube. Mereka melakukan penganiayaan kepada warga setempat karena dicurigai sebagai anggota TPN/OPM
Video kekerasan personel TNI kepada sejumlah warga Papua ini mengagetkan banyak pihak setelah muncul di Youtube. Dalam video itu terlihat sejumlah anggota TNI menganiaya beberapa warga Papua yang ditangkap karena diduga terlibat gerakan separatis. Para anggota TNI itu sesekali memukul dan menendang sejumlah warga yang ditangkap itu.
(djo/djo)










































