Barang Bukti Video Kekerasan Anggota TNI Diputar di Persidangan

Penganiayaan di Youtube

Barang Bukti Video Kekerasan Anggota TNI Diputar di Persidangan

- detikNews
Senin, 08 Nov 2010 15:30 WIB
Jayapura - Sidang 4 anggota Kesatuan 753 AVT/Nabire Kodam XVII Cendrawasih yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga di kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada 9 Maret 2010 lalu, kembali digelar. Dalam sidang kali ini barang bukti berupa video kekerasan oleh sejumlah oknum TNI diputar.

Sidang yang dipimpin Letkol Adil Karokaro tersebut digelar di Pengadilan Militer III/9 Jayapura, Senin (8/11/2010).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksan terdakwa Letda Cosmos Z, sebagai komandan pos. Sementara ketiga anak buahnya, Prada Joko Sulistomo, Prada Dwi Purwanto serta Parka Suaminan Lubis, dihadirkan sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pemutaran, hakim menanyakan perihal kebenaran video kekerasan yang beredar di Youtube itu. Baik terdakwa maupun para saksi mengakui kebenaran video itu.

Dalam persidangan sebelumnya, Letda Kosmos mengaku tak tahu sebab akibat sampai video hasil rekaman tersebut muncul di Youtube. Mereka melakukan penganiayaan kepada warga setempat karena dicurigai sebagai anggota TPN/OPM

Video kekerasan personel TNI kepada sejumlah warga Papua ini mengagetkan banyak pihak setelah muncul di Youtube. Dalam video itu terlihat sejumlah anggota TNI menganiaya beberapa warga Papua yang ditangkap karena diduga terlibat gerakan separatis. Para anggota TNI itu sesekali memukul dan menendang sejumlah warga yang ditangkap itu.


(djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini