"Kemarin telah ditangkap seorang pelaku penganiayaan di Ampera yang saat bentrok menggunakan senjata api. Inisialnya YSL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Polda Metro, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (8/11/2010).
Menurut Boy, saat terjadi bentrok, pelaku melakukan penembakan namun belum diketahui tembakannya mengarah ke mana. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Surabaya dibawa ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan, pelaku saat itu diajak oleh seseorang untuk ikut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, menurut Boy, polisi masih meburu pelaku lainnya.
"3 Pelaku yang diduga juga ikut membawa senpi juga masih diburu," kata Boy.
Boy menambahkan, kalau polisi memprioritaskan memburu pelaku penganiayaan dan pelaku yang membawa senjata api. Sedangkan otak pelaku, kata Boy, sudah diamankan.
"Yang pertama ditangkap itu termasuk otaknya, dia memberitahu kepada teman-temannya ada kegiatan di pengadilan negeri. Itu ada 3 orang. Dia yang mengajak," tutup Boy.
(ddt/lrn)










































