"Kapan berhentinya letusan merapi sulit diprediksi oleh para ahli, sementara letusan terus terjadi secara meluas dan mengerikan," kata Irgan dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (5/11/2010).
Irgan merasa prihatin atas letusan Merapi yang terus menerus terjadi. Karenanya, dia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) segera menetapkan status bencana merapi sebagai bencana nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, sudah saatnya kondisi ini diputuskan menjadi bencana nasional, sehingga penanganannya akan lebih fokus, ekstra, dan cepat," kata polisi asal Medan, Sumatera Utara tersebut.
Ia berharap, penetapan bencana nasional Merapi perlu diikuti peran yang lebih aktif dan jelas dari pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. "Hal itu supaya tidak terjadi tumpang tindih dan merugikan para korban bencana," tegasnya.
Bahkan, kata Irgan, pemberian tugas 'komando bencana merapi' yang bersifat satu pintu pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden SBY, dirasakan belum cukup optimal.
"Seharusnya Presiden SBY menugaskan Menko Kesra melaksanakan kegiatan pemantauan serta mengomandani status bencana nasional merapi," ujarnya.
Sebelumnya, Walhi mendesak kepada Presiden SBY untuk segera menetapkan status bencana nasional untuk Merapi.
"Saya pikir ini bukan lagi soal kesiapan daerah, tapi ini bencana nasional. Walhi mendorong agar Presiden segera menetapkan itu," kata Disaster Desk Management Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Irhash Ahmady, kepada detikcom.
Ditambahkan dia, akibat letusan Merapi dirasakan oleh warga dari dua provinsi yang berbeda yakni DIY dan Jawa Tengah. Karena sudah lintas provinsi dan beda komando, maka ada implikasi penting ketika status bencana nasional ditetapkan.
Dengan status bencana nasional di bawah BNPB, maka BNPB bisa menginstruksikan masyarakat sipil maupun semua instrumen di bawahnya untuk melakukan langkah strategis dari hari ke hari. Apalagi biaya yang dikeluarkan untuk menangani akibat letusan Gunung Merapi juga tidak sedikit.
(anw/gah)











































