KPK Sita Mobil CR-V Milik Tersangka Kasus Sarung di Depsos

KPK Sita Mobil CR-V Milik Tersangka Kasus Sarung di Depsos

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2010 18:53 WIB
KPK Sita Mobil CR-V Milik Tersangka Kasus Sarung di Depsos
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Honda CR-V yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Mobil tersebut milik tersangka Cep Ruhiyat, Direktur PT Dinar Semesta yang juga rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung.

"Iya, hari ini KPK melakukan serah terima berita acara penyitaan, terhadap
sebuah mobil milik rekanan terkait kasus pengadaan sarung di Departemen sosial," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/11/2010).

Johan mengatakan, penyitaan mobil itu dilakukan pada Rabu 3 November lalu. Saat itu, KPK melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat di sejumlah kantor milik rekanan Depsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain mobil tersebut, penyidik KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan file di kantor milik rekanan, di wilayah Bekasi," tambahnya.

Mobil berwarna silver tersebut tercatat dimiliki oleh Herfri Yantri. Dia adalah istri dari Cep Ruhiyat, salah satu tersangka dalam kasus pengadaan sarung.

Selain Cep, KPK juga sudah menetapkan Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Mobil tahun produksi 2008 tersbeut diperkirakan berharga RP 150 juta.

"Jadi mobil tersebut CRV tahun 2008 atas nama istri tersangka, yang diduga diperoleh atau dibeli dari hasil uang itu," tutup Johan.

(mad/lrn)


Berita Terkait