Demikian disampaikan Ketua KPAI, Hadi Supeno dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (5/11/2010).
KPAI mencatat ada sekitar 50 ribu anak yang ikut menjadi pengungsi dan tersebar di berbagai tempat, mulai dari Manokwari, Kepulauan Mentawai, Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, hingga Kabupaten Boyolali. Sebagian besar dari para pengungsi anak tersebut mengungsi karena ikut orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan alasan kesehatan, anak-anak tidak layak berada di dalam tenda-tenda darurat lebih dari dua minggu. Oleh sebab itu KPAI merekomendasikan agar tenda-tenda darurat hanya digunakan untuk orang dewasa, sedangkan anak-anak dipindahkan ke bangunan-bangunan yang permanen," saran Hadi.
Sementara itu, khusus untuk bencana Merapi, KPAI mendesak Pemerintah Daerah untuk memperbanyak tempat-tempat pengungsian di rumah-rumah penduduk dan bangunan-bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hal ini terutama mengingat ketidakpastian sampai kapan masa pengungsian ini akan berlangsung.
"Bila perlu hotel-hotel atau penginapan sekali ini memberikan simpati dan empatinya dengan menyediakan kamar-kamar yang ada untuk menampung anak-anak dari kawasan bencana," tuturnya.
Hadi menambahkan, bila melihat dari eskalasi bencana yang luar biasa ini, pemerintah perlu memerintahkan kepada semua perusahaan negara, swasta maupun daerah, agar seluruh sisa dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2010, bisa dialihkan untuk penanganan bencana.
"Saat ini, tidak ada satu pun persoalan bangsa yang lebih mendesak kecuali penanganan bencana. Kelambatan bahkan ketidaktepatan penanganan bencana akan bisa mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan apakah karena faktor kelaparan, menurunnya tingkat kesehatan, kehilangan papan dan pekerjaan, serta aspek psikososial yang ditimbulkan," imbuh Hadi.
Selain itu, menurut Hadi, Pemerintah Pusat perlu memiliki komitmen untuk mau mengeluarkan dana dalam jumlah tak terbatas bagi penanggulangan bencana alam. Penyaluran dana ini hendakanya dilakukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Di sisi lain, dalam penyaluran bantuan bagi para pengungsi, Hadi meminta para donatur untuk tidak terfokus pada Posko Utama yang berada di Kabupaten Sleman saja, tetapi juga ke posko-posko lain yang berada di Kabupaten Magelang, Klaten, dan Boyolali.
"Akan lebih baik bila ada satu pintu penerimaan bantuan di masing-masing Pemda Kabupaten agar distribusi bantuan bisa dilakukan lebih baik, tanpa menimbulkan kecemburuan di antara para pengungsi sendiri," harapnya.
Hadi menjanjikan, KPAI akan terus berada di lapangan (area bencana) untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan berbagai upaya yang relevan sesuai dengan tugas pokok yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
(nvc/ken)










































