Sinyalemen itu disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi mengenai keberangkatan Gubernur Sumatera Barat ke Jerman. Dia dicegat wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/11/2010).
"Iya, tentu," jawab Sudi ditanya apakah ada sanksi bagi Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksinya apa, itu nanti akan ada di Mendagri," ujarnya.
Lebih lanjut Sudi mengatakan, sejauh ini Presiden SBY belum mendapat laporan resmi tentang kasus Irwan. Tetapi informasinya sudah diperoleh dari berita media massa.
"Saya rasa beliau belum mendapat laporannya," kata Sudi.
Kunjungan kerja Irwan Prayitno ke Jerman jadi perhatian sebab pada saat sama sedang berlangsung tanggap darurat di Mentawai pascatsunami. Belakangan baru diketahui bahwa keberangkatan Irwan belum ada ijin tertulis dari Presiden SBY.
(lh/lrn)











































