"Saya punya dugaan, Deny sama Mas Achmad Santosa, mereka tersangkut mafia hukum. Saya punya bukti punya saksi," kata Haposan disela-sela sidang dirinya di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (5/11/2010).
Kecurigaan Haposan berawal dari niat awal Adnan Buyung Nasution yang tidak mau menjadi pengacara Gayus Tambunan. Akan tetapi setelah Adnan Buyung pulang dari Singapura untuk berobat, tiba-tiba dia mengubah pendiriannya dan menjadi pengacara Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta Deny-Santosa untuk hadir di persidangannya. Dalam catatan Haposan, Deny Indrayana telah mangkir 2 kali dan Santosa 3 kali tidak datang. Deny juga beralasan tidak hadir karena sedang haji di Arab Saudi.
"Saya harap datang ke persidangan saya karena dia sebagai seorang pensuplai data yang harus bertanggungjawab. Saya mau lihat bukti apa yang mereka punya," tantang Haposan.
Haposan didakwa jaksa Muhamad Sumartono dengan pasal merintangi proses hukum dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Sejumlah saksi sudah didengar seperti Gayus Tambunan dan Andi Kosasih.
Sementara itu anggota Satgas Mafia Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menolak mengomentari pernyataan Haposan itu. "Tidak usah dikomentari, terlalu sepele untuk dikomentari," terang Mas Achmad Santosa.
(Ari/ndr)