Menko Kesra: Merapi Masih Bencana Daerah, Belum Bencana Nasional

Menko Kesra: Merapi Masih Bencana Daerah, Belum Bencana Nasional

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2010 15:16 WIB
Menko Kesra: Merapi Masih Bencana Daerah, Belum Bencana Nasional
Jakarta - Meski letusan Gunung Merapi kian dahsyat dan terus memakan korban, belum ada penetapan letusan Gunung Merapi menjadi bencana nasional. Menko Kesra Agung Laksono menegaskan letusan Gunung Merapi masih bencana daerah.

"Tidak, belum (bencana nasional). Masih bencana daerah," kata Agung usai acara jumpa pers Presiden SBY di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2010).

Dikatakan dia, warga yang diutamakan mengungsi tetap yang berada di lereng Merapi meskipun lahar dingin sudah masuk ke Kali Code. Kali Code membelah pusat Kota Yogya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diharapkan sekarang ini di lereng Merapi utamanya, belum sampai ke sana (Kali Code)," ujar Agung.

Jarak aman Gunung Merapi juga masih 20 km. "Kita sudah bicarakan soal perluasan zona berbahaya. Kalau kita menurut informasi dari Kepala Pusat Vulkanologi apa ada perluasan atau tetap wilayahnya," kata Agung.

Agung mengatakan akan berkantor di Yogyakarta untuk sementara waktu.

Sampai kapan? "Melihat perkembangan di sana, sampai tuntas. Kalau Bapak Presiden, tergantung Beliau. Yang jelas saya akan berkantor di sana mewakili pemerintah pusat memback up pemerintah daerah," jawab politisi Partai Golkar ini.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebelumnya mendorong Presiden SBY untuk segera menetapkan bencana nasional terhadap Merapi. Terlebih dampak bencana Merapi dirasakan di dua wilayah, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Dengan status bencana nasional, garis komando berada di bawah BNPB untuk kemudianย  menginstruksikan masyarakat sipil maupun semua instrumen di bawahnya untuk melakukan langkah strategis dari hari ke hari.

(aan/nrl)


Berita Terkait