"KendaliΒ operasi tanggap darurat bencana Merapi mulai hari ini beradaΒ di tangan kepala BNPB," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jumat (5/11/2010). SBY yang mengenakan baju safari warna gelap lengan pendek didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Menurut SBY, Kepala BNPB memang berwenang dalam penanggulangan bencana. "Yang bersangkutan adalah pejabat setingkat menteri. Meskipun Pemerintah Daerah di DIY dan Jawa Tengah masih berfungsi, namun melihat skala berkelanjutan bencana ini, maka saya putuskan komando di tangan BNPB," jelas SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, SBY menjelaskan bahwa perkembangan situasi di kawasan Gunung merapi belum menunjukkan tanda-tanda semakin aman. "Bahkan, komunikasi saya dengan Kepala BNPB dan berdasarkan laporan-laporan yang kami terima, luasan daerah yang berbahaya makin luas lagi, katakanlah dari 10 KM radius dari puncak Merapi menjadi 15 dan 20 KM. Tetapi, sampai sekarang masih ada sejumlah ketidakpastian dari luncuran awan panas maupun lahar dingin maupun panas," jelas dia.
Atas perkembangan situasi terakhir ini, dan atas pertimbangan bahwa kali ini apa yang terjadi di Merapi tidak sama dengan letusan-letusan di waktu sebelumnya, dan juga bencana Merapi berbeda dengan bencana-bencana sebelumnya seperti tsunami di Mentawai, banjir Wasior, dan gempa Sumbar, maka SBY mengeluarkan keputusan yang tidak biasa.
"Bencana Merapi masih terus berlanjut, karena itu saya memutuskan langkah-langkah yang berbeda dari biasanya, yaitu langkah-langkah ekstra dalam kegiatan tanggap darurat ini, baik di tingkat nasional maupun daerah," terang SBY.
(asy/nrl)











































