"Tolong dipikirkan lagi, kalau bisa kemudian dibatalkan. Kalau tidak juga bisa dikurangi rombongannya," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan di Jakarta, Jumat (5/11/2010).
Dia menjelaskan, dari 64 rombongan yang berangkat pada 9-21 November, 25 orang di antaranya anggota Komisi VIII yang juga membidangi bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia menjelaskan, kalaupun dilakukan pengawasan di Makkah itu tidak akan efektif. Titik-titik rawan penyimpangan justru saat proses tender dan pengadaan.
"Pelaksanaan itu justru efektif jauh sebelum pelaksanaan," tutupnya.
Merapi terus memuntahkan abu dan awan panas. Akibatnya sekitar 100 ribu warga mengungsi, mereka tersebar di beberapa titik. Saat ini warga membutuhkan pertolongan dan bantuan.
(ndr/ken)










































