"Saya pikir ini bukan lagi soal kesiapan daerah, tapi ini bencana nasional. Walhi mendorong agar Presiden segera menetapkan itu," kata Disaster Desk Management Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Irhash Ahmady, kepada detikcom, Jumat (5/11/2010).
Ditambahkan dia, akibat letusan Merapi dirasakan oleh warga dari dua provinsi yang berbeda yakni DIY dan Jawa Tengah. Karena sudah lintas provinsi dan beda komando, maka ada implikasi penting ketika status bencana nasional ditetapkan.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nantinya yang akan mengatur. Jadi nantinya tidak akan lagi ada kalang kabut karena seragam komandonya," lanjut Irhash.
Dengan status bencana nasional di bawah BNPB, maka BNPB bisa menginstruksikan masyarakat sipil maupun semua instrumen di bawahnya untuk melakukan langkah strategis dari hari ke hari. Apalagi biaya yang dikeluarkan untuk menangani akibat letusan Gunung Merapi juga tidak sedikit.
"Malah sampai ada Pemda yang memotong gaji PNS untuk membantu pengungsi. Ini memang butuh resource yang besar, tidak hanya dana tapi juga manusia," sambung Irhash.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah seharusnya berinisiatif cepat untuk menetapkan status ini. Sebab Pemda tampak kewalahan menghadapi dampak letusan Merapi.
"Tidak mungkin semua harus melakukan evakuasi sendiri tanpa road map yang jelas," lanjut Irhash.
"Tanpa adanya penetapan bencana nasional itu, maka nggak akan jelas jalan keluarnya seperti apa. Bencana itu bukan erupsi Merapinya tapi ketika masyarakat menjadi korban. Pemerintah pusat punya akses untuk itu, kalau setengah-setengah tidak akan terkoordinasi dengan baik," tutur Irhash.
(vit/asy)











































