Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Melahirkan di Tanah Suci

Laporan dari Arab Saudi

Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Melahirkan di Tanah Suci

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2010 03:43 WIB
 Menag Harap Tak Ada Lagi Jamaah Melahirkan di Tanah Suci
Madinah - Menteri Agama Suryadharma Ali mengharapkan tidak ada lagi jamaah calon haji yang melahirkan di tanah suci. Ke depan agar tidak terulang kasus serupa Menag meminta agar pemeriksaan kehamilan lebih diperketat.

"Ini kasus dari 220 ribu jamaah haji, insya Allah hanya satu," kata Menag saat tiba di Madinah, Kamis (4/11/2010). Menag disambut Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Subakin Abdul Muthalib.

Seorang jamaah calon haji asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fitri Prihartini Tohri, Senin (1/11/2010)nlalu melahirkan di RS Safa Madinah. Kelahiran bayi Fitri ini mengagetkan petugas haji dan jamaah sebab sebelumnya tidak diketahui Fitri berhaji dalam kondisi hamil. Terlebih aturannya seorang ibu yang hamil muda dan yang menjelang melahirkan tidak diperbolehkan naik haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag menduga ada pemalsuan urine saat tes kehamilan sehingga Fitri bisa lolos berangkat haji. Fitri diduga menggunakan air seni orang lain agar kehamilannya tidak terdeteksi. Menurut Menag, Fitri melakukan itu karena dorongan ingin naik haji.

"Mungkin saja saat mendaftar dia belum hamil, tapi begitu tiba saat berangkat dia hamil, kalau ditunda sayang, mungkin ada pikiran seperti itu," kata Menag.

Meski ada kemungkinan Fitri melanggar aturan, Menag belum mau membicarakan sanksi bagi jamaah dari kloter 42 Surabaya tersebut. Sementara ke depannya, Menag menginginkan pemeriksaan kehamilan lebih teliti lagi.

"Dipastikan agar yang bersangkutan tidak menggunakan air seni orang lain. Untuk itu, kemudian pemeriksaannya pemeriksaan di tempat. Apa secara teknis ini bisa atau tidak, ini akan kita lihat," ujar menteri yang juga ketua umum PPP ini.

Hingga kini Fitri dan keluarganya belum mau berkomentar soal kelahiran bayi
laki-laki tersebut. Data Daker Madinah bayi yang lahir dengan berat 2,8 kg itu diberi nama Muhammad Shofa Al Madinah Syahlan. Fitri naik haji tanpa didampingi suaminya karena saat mendaftar ia masih belum menikah. Ia mendaftar haji sejak 2007 dan menikah pada Januari 2010.

Daker Madinah masih menunggu surat keterangan kelahiran si bayi untuk mengurus pembuatan Surat Pengganti Laksana Pasor (SPLP) bagi bayi Fitri tersebut.


(iy/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini