"Ini kasus dari 220 ribu jamaah haji, insya Allah hanya satu," kata Menag saat tiba di Madinah, Kamis (4/11/2010). Menag disambut Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Subakin Abdul Muthalib.
Seorang jamaah calon haji asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fitri Prihartini Tohri, Senin (1/11/2010)nlalu melahirkan di RS Safa Madinah. Kelahiran bayi Fitri ini mengagetkan petugas haji dan jamaah sebab sebelumnya tidak diketahui Fitri berhaji dalam kondisi hamil. Terlebih aturannya seorang ibu yang hamil muda dan yang menjelang melahirkan tidak diperbolehkan naik haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin saja saat mendaftar dia belum hamil, tapi begitu tiba saat berangkat dia hamil, kalau ditunda sayang, mungkin ada pikiran seperti itu," kata Menag.
Meski ada kemungkinan Fitri melanggar aturan, Menag belum mau membicarakan sanksi bagi jamaah dari kloter 42 Surabaya tersebut. Sementara ke depannya, Menag menginginkan pemeriksaan kehamilan lebih teliti lagi.
"Dipastikan agar yang bersangkutan tidak menggunakan air seni orang lain. Untuk itu, kemudian pemeriksaannya pemeriksaan di tempat. Apa secara teknis ini bisa atau tidak, ini akan kita lihat," ujar menteri yang juga ketua umum PPP ini.
Hingga kini Fitri dan keluarganya belum mau berkomentar soal kelahiran bayi
laki-laki tersebut. Data Daker Madinah bayi yang lahir dengan berat 2,8 kg itu diberi nama Muhammad Shofa Al Madinah Syahlan. Fitri naik haji tanpa didampingi suaminya karena saat mendaftar ia masih belum menikah. Ia mendaftar haji sejak 2007 dan menikah pada Januari 2010.
Daker Madinah masih menunggu surat keterangan kelahiran si bayi untuk mengurus pembuatan Surat Pengganti Laksana Pasor (SPLP) bagi bayi Fitri tersebut.
(iy/van)










































