Sjahril dan Haposan Seirama Soal Suap Rp 500 juta ke Susno

Sidang Mafia Hukum

Sjahril dan Haposan Seirama Soal Suap Rp 500 juta ke Susno

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2010 20:33 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan Komjen Susno Duadji menghadirkan saksi Sjahril Djohan (SJ) dan Haposan Hutagalu. Keduanya bersaksi bersama untuk dicocokkan keterangannya seputar uang suap Rp 500 juta.

Antara Sjahril dan Haposan tidak banyak perbedaan fakta seputar suap Rp 500 juta ke Susno. Keduanya hanya berbeda pada masalah teknis seperti jam dan cara berkomunikasi, antara telepon atau sms.

"Tidak bisa pastikan jam menyerahkan uang di Hotel Sultan, tapi yang pasti malam," kata Haposan menanggapi ucapan SJ di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (4/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat bersaksi, Sjahril mengaku diminta tolong Haposan memperlancar kasus PT Salmah Arowana Lestari yang mangkrak di Bareskrim Mabes Polri. Sebab, SJ mempunyai kedekatan dengan Susno yang kala itu menjabat sebagai Kabareskrim.

Lalu SJ menanyakan ke Susno mengenai kelanjutan kasus Arowan dan dijawab Susno. " ini kan kasus besar. Kok kosong-kosong bae," kata
Susno seperti ditirukan SJ.

SJ menterjemahkan 'kosong-kosong bae' sebagai uang pelicin supaya kasus Arowana kembali berjalan. Kemudian SJ menyampaikan ke Haposan
yang merupakan pengacara Arowana.

"Saya tidak merasa menyogok. Kan saudara Susno dulu yg minta duluan, kok kosong-kosong bae itu," kelit SJ saat ditanyakan tindakannya
sebagai upaya menyuap Susno.

Menanggapi permintaan itu, Haposan langsung menyiapkan upeti Rp 500 juta dalam bentuk pecahan Rp 100.000. Uang diberikan ke SJ di Hotel Sultan dan diserahkan ke Susno di rumahnya.

"Saya tidak pernah bilang ini 'kasus besar masak kosong-kosong bae'. Tgl 4 Desember Pak Sjahril tidak pernah ke rumah, saya tidak pernah terima telepon akan ada yg bertamu. Tidak pernah terima Rp 500 juta," bantah Susno usai mendengar omongan SJ dan Haposan.

(Ari/did)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini