Kuasa Hukum: Yusril Masih Kooperatif

Kuasa Hukum: Yusril Masih Kooperatif

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2010 17:58 WIB
Kuasa Hukum: Yusril Masih Kooperatif
Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus Sisminbakum Yusril Izha Mahendra berharap Kejaksaan Agung tidak melakukan pemanggilan paksa atau penangkapan kepada kliennya. Sebab, dia merasa kliennya selama ini sudah kooperatif dengan kejaksaan.

"Sejauh ini kita menganggap Pak Yusril kooperatif. Jadi kita minta kejaksaan jangan melakukan hal-hal yang ini dululah," kata kuasa hukum Yusril, Erman Umar di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (4/10/2010).

Ketidakhadiran Yusril menurut Erman tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak karena bagaimanapun kita juga menyadari itukan terpisah. Pemeriksaan dari Kejagung sebagai penyidik. Di satu pihak Pak Yusril memperjuangkan hak-hak dia mengenai pengajuan saksi ad charge," jelas dia.

Sebelumnya Plt Jaksa Agung Darmono mengatakan akan memanggil paksa dan menangkap Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra jika mangkir lagi dari panggilan kejaksaan.

(mpr/anw)


Berita Terkait