"Tentu hukuman berat bagi pengedar dan bandar harus diberlakukan. Hukuman penjara dan denda yang tinggi terhadap bandar dan pengedar. Bila perlu tidak dapat remisi dan grasi," ujar Didi saat ditemui wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2010).
Didi menjelaskan, bagi para pengguna yang bukan pengedar, mungkin hukuman denda bisa diterima. Tapi tidak bagi pengedar dan bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didi, hakim-hakim pun harus waspada dalam memberikan vonis bagi para bandar narkoba ini. Selain diminta untuk memberikan hukuman yang berat, hakim pun diminta agar menolak segala tawaran para mafia narkoba.
"Sebab tidak jarang mafia narkoba, mempengaruhi dengan membeli dan menyuap oknum-oknum penegak hukum," tambahnya.
Sebagai salah satu solusi bagi peredaran narkoba, Didi meminta agar regulasi terhadap rokok dan tembakau harus diperketat. Menurutnya rokok adalah pintu masuk narkoba, sehingga aturan rokok ini harus jelas.
"Cukai yang tinggi dan perlu membatasi tempat-tempat untuk merokok dan cerutu. Iklan rokok juga harus diperketat," tutup politisi Partai Demokrat ini.
(rdf/vit)











































