Hartono Tanoe Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus Sisminbakum

Hartono Tanoe Penuhi Panggilan Kejagung

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2010 14:30 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Tidak ada komentar
dari mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika ini saat tiba di Kejagung.

Pantauan detikcom, di Gedung Bundar Kejagung Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (4/11/2010), Hartono tiba pukul 13.15 WIB dengan menggunakan mobil BMW warna hitam dengan nopol B 88 YS. Dia datang ditemani oleh kuasa hukumnya Andy F Simangunsong. Hartono menggunakan kemeja putih bergaris berbalut jaket hitam.

Sebelumnya kuasa hukum Hartono Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong bersikeras
mengatakan kliennya tidak memiliki saham sedikit pun atas PT Sarana Rekatama
Dinamika (SRD), rekanan Kemenkum HAM dalam proyek Sisminbakum. Menurutnya,
pemilik saham atas PT SRD adalah Yohanes Waworuntu dan Gerard Yakobus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak. Pak Hartono tidak punya saham sama sekali di Bhakti Aset Management," tegas Andi beberapa waktu lalu.

Padahal seperti diketahui, Hartono Tanoe ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus korupsi Sisminbakum ini selaku posisinya sebagai Komisaris Utama PT SRD. Jika PT SRD memiliki Bhakti Asset Management sebagai kuasanya, seharusnya Hartono sebagai Komisaris Utama PT SRD memiliki saham di dalam Bhakti Asset Management tersebut.

(mpr/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads