“Rencana 2011 kita akan menambah sekitar 20 orang penyidik dan 12 orang jaksa,” kata Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/11/2011).
Permintaan personel ini akan dilakukan pada Kejaksaan dan Polri tahun depan. Tenaga tambahan diperlukan sebab pengadilan Tipikor di daerah akan terbentuk Desember tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mendorong transparansi peradilan, KPK bekerjasama dengan sejumlah universitas untuk dokumentasi persidangan. Mereka akan membantu perekaman video sidang, baik perkara korupsi dari KPK atau kejaksaan.
“Rekaman juga akan membantu hakim dalam membuat putusan, jaksa dalam membuat tuntutan serta pengacara dalam membuat pledooi. Semua bisa menggunakan rekaman itu,” jelas Feri.
Sebelumnya Mahkamah Agung memastikan tahun ini hanya akan membentuk Pengadilan Tipikor di tiga kota yakni Bandung, Semarang dan Surabaya. Penyebabnya, jumlah hakim adhoc tidak mencukupi. (mad/mok)










































