Pengadilan Tipikor di Daerah Terbentuk, KPK Tambah Penyidik & Jaksa

Pengadilan Tipikor di Daerah Terbentuk, KPK Tambah Penyidik & Jaksa

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2010 22:56 WIB
Pengadilan Tipikor di Daerah Terbentuk, KPK Tambah Penyidik & Jaksa
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh tambahan penyidik dan jaksa untuk mengantisipasi terbentuknya pengadilan Tipikor di daerah. Sedikitnya ada 20 orang penyidik dan 12 jaksa yang akan direkrut.

“Rencana 2011 kita akan menambah sekitar 20 orang penyidik dan 12 orang jaksa,” kata Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/11/2011).

Permintaan personel ini akan dilakukan pada Kejaksaan dan Polri tahun depan. Tenaga tambahan diperlukan sebab pengadilan Tipikor di daerah akan terbentuk Desember tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga lokasi yang akan dijadikan tempat pengadilan Tipikor, yakni Bandung, Semarang dan Surabaya. Menurut Feri, tiga kota tersebut akan menjadi pusat peradilan bagi perkara tindak pidana korupsi di masing-masing provinsi. Jika ada perkara di lokasi lain, semua akan terpusat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Guna mendorong transparansi peradilan, KPK bekerjasama dengan sejumlah universitas untuk dokumentasi persidangan. Mereka akan membantu perekaman video sidang, baik perkara korupsi dari KPK atau kejaksaan.

“Rekaman juga akan membantu hakim dalam membuat putusan, jaksa dalam membuat tuntutan serta pengacara dalam membuat pledooi. Semua bisa menggunakan rekaman itu,” jelas Feri.

Sebelumnya Mahkamah Agung memastikan tahun ini hanya akan membentuk Pengadilan Tipikor di tiga kota yakni Bandung, Semarang dan Surabaya. Penyebabnya, jumlah hakim adhoc tidak mencukupi. (mad/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini