KPK Minta Pemerintah Jangan Main-main dengan Dana Bencana

KPK Minta Pemerintah Jangan Main-main dengan Dana Bencana

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2010 17:40 WIB
KPK Minta Pemerintah Jangan Main-main dengan Dana Bencana
Jakarta - KPK pernah mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana bantuan tsunami di
Pangandaran, Jawa Barat. Berkaca pada hal tersebut, pemerintah diminta lebih
profesional dalam penanganan dana bagi bencana yang terjadi akhir-akhir ini.

"Jangan bermain-main dengan dana bencana," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/11/2010).

Dua pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar sebelumnya dijatuhi hukuman
pidana penjara selama 2 tahun. Keduanya juga diminta untuk membayar denda
sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 570 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari rencana Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar
berencana membuka tender untuk pengadaan mesin, kapal, alat tangkap dan rumpon sebagai bantuan bagi nelayan korban tsunami di Jawa Barat tahun 2006. Namun terjadi penunjukan langsung dan penyuapan saat proses tender berlangsung.

Belakangan diketahui Ade selaku ketua panitia pengadaan barang dan Asep selaku kuasa pengguna anggaran, menerima masing-masing Rp 550 juta dari perusahaan peserta tender milik David K Wiranata.

"Dulu kasusnya juga ada mark-up. Misalnya mau beli lima barang ternyata beli
satu, ini jangan sampai terjadi lagi karena menyangkut kepentingan masyarakat," papar Johan.

KPK juga meminta agar BPKP melakukan audit khusus terhadap hal ini. Sebab,
pengusutan dana bencana harus diawali dengan hasil audit.

"Itu tergantung auditnya, kita tunggu saja," tutup Johan.

(mad/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads