KPK Diminta Segera Periksa Nunun Nurbaeti

Suap DSG BI

KPK Diminta Segera Periksa Nunun Nurbaeti

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2010 17:17 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum PDIP meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap 14 anggota PDIP yang diduga menerima gratifikasi dalam kasus pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Goeltom tahun 2004 lalu. PDIP mendesak KPK segera memeriksa Nunun Nurbaeti yanng disinyalir saksi kunci kasus tersebut.

"Kami meminta pemeriksaan ditunda sampai diketahui dengan pasti siapa pemberi, dan untuk kepentingan apa pemberi memberikan TC (Travel Check)," kata Arteria Dahlan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi bertema 'Mencari Kebenaran Berdasarkan Hukum', Bedah Kasus: Cek Perjalanan Calon Deputy Gubernur Bank Indonesia Tahun 2004, di gelar di Ballroom Libra, Hotel Sultan, Jalan Sudirman, Rabu (3/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arteria menilai Nunun merupakan saksi kunci dalam kasus suap yang melilit 26 anggota dewan dalam pemilihan Miranda Goeltom. Dia menilai janggal jika penerima gratifikasi telah divonis bersalah sementara pemberi suap tidak juga diperiksa.

"Pemeriksaan terhadap Nunun diberlakukan terlebih dulu. Baru pada klien kami. Apa betul Nunun memberikan uang, apa betul Nunun ada kaitannya dengan Miranda," katanya.

Dia berharap sakit amnesia yang diderita Nunun tidak menjadi penghalang KPK dalam menuntaskan kasus suap itu. PDIP mendukung sepenuhnya KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kalau pun nanti ada titik terang siapa pemberi gratifikasi dan dinyatakan ada kesalahan pada klien kami silakan lanjutkan, kami sangat menjunjung tinggi hukum," katanya.

Senada dengan Arterian, Gayus Lumbun  menyatakan tidak mempermasalahkan jika nanti dalam proses hukum kader PDIP divonis bersalah dalam kasus Miranda Gate jilid II itu.

"Kalau bersalah dihukum bersalah, kalau bebas ya dibebaskan," ujar Gayus.

Dari 26 tersangka suap DGSBI terdapat 14 kader PDIP yang terlilit kasus. Ke 26 tersangka itu resmi dicegah berpergian keluar negeri.

Berikut nama 26 tersangka politisi yang jadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom:

1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota FPDIP)
5. Pazkah Susetta, (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bapenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota FPG)10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP)

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads