"Enggak pakai kuota haji, soalnya kuota haji sudah dibagi habis pada awal Oktober. Kita saja baru ngurus visa, dan sampai sekarang saja belum keluar. Jadi bagaimana mau mengambil jatah haji, sementara distribusi kuota haji sudah habis," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ahmad Zainuddin Bashiran saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2010).
Menurut dia, keberangkatan rombongan besar ini pun di luar tim haji dan dibiayai sendiri. Hal ini termasuk istri, suami, dan keluarga serta tim ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk istri, lanjut Ahmad, dia sendiri mengajak agar beribadah bisa lebih tenang. "Demikian juga yang anggota DPR yang perempuan, pergi membawa suami kan di sana harus dengan muhrimnya. Selalu ditanya di sana soal muhrimnya," terangnya.
Diketahui 67 anggota DPR pergi ke Makkah pada 9-21 November. Mereka tergabung dalam rombongan tim Komisi VIII DPR yang melaksanakan pengawasan haji.
Dalam dokumen berkop burung Garuda bertuliskan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang beredar ke publik dan diperoleh detikcom, tertulis daftar nama anggota Komisi VIII DPR RI dan pendamping, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Haji tahap II tahun 1431/2010 M tanggal 9-21 November 2010.
(ndr/nrl)










































