pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, dia menolak disebut menerima cek pelawat. Penerimaan dilakukan oleh stafnya.
"Staf saya kemudian dipesani melakukan transaksi dikasihkan oleh Hamka (Yandhu) dan (Azhar) Muchlis dalam bentuk cek. Makanya yang Rp 350 (juta) itu. Tp bukan dari saya," kata Baharuddin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/11/2010).
Dalam lembaran tertulis yang diberikan pada wartawan, politisi Golkar ini
menjelaskan kronologi penyerahan cek. Menurut dia, saat kasus ini mulai
digulirkan oleh bekas politisi PDIP Agus Condro, penerimaan cek itu baru
diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim dan mantan stafnya bernama Kuntadi. Muslim mengaku pernah menukarkan enam lembar cek yang berasal dari Hamka Yandhu dan (alm) Azhar Muchlis sebanyak dua lembar.
"Keenam lembar cek perjalanan itu dalam rangka pembayaran barang-barang yang
mereka pesan bagi Pemilu Apri dan sesudahnya," jelasnya.
Baharuddin mengaku punya usaha pembuatan barang-barang untuk kampanye yang
kemudian diteruskan oleh Muslim. Usaha itu terus berkembang hingga berkantor di Jl Danau Terusan No 99 Pejompongan, Jakarta.
"Tapi seluruhnya berhubungan dengan saudara Muslim, dialah yang mencari pemesan, dia yang mencatat pesanan, dan menghubungi pembuatnya, dia pula yang mengurus pengiriman dan sekaligus menerima pembayarannya," paparnya.
Asisten lain yang mengaku menukarkan cek adalah Kuntadi. Namun, Burhanuddin
berkilah kalau Kuntadi bukan hanya bekerja pada dirinya saja.
"Kuntadi ini sesungguhnya melayani 3 orang anggota DPR, yakni saya sendiri,
Armen Deski dan TM Nurlif," tambahnya.
Meski demikian, Baharudin secara tegas mengakui telah memilih Miranda saat
pemilihan itu.
"Saya memilih Miranda, betul. Dari tiga calon itu, pertimbangan saya obyektif saja dan tidak ada urusannya dengan suap-menyuap," kilahnya.
(mad/anw)











































