Respons Survei KPK, Boediono Bentuk 3 Tim Reformasi Birokrasi

Respons Survei KPK, Boediono Bentuk 3 Tim Reformasi Birokrasi

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2010 15:02 WIB
Respons Survei KPK, Boediono Bentuk 3 Tim Reformasi Birokrasi
Jakarta - Pemerintah membentuk tiga tim reformasi birokrasi baik di tingkat pusat dan
daerah. Hal itu sebagai salah satu respons terhadap hasil survei nasional indeks integritas sektor layanan publik sejumlah instansi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti kita akan segera membuat tim ini berjalan sesuai dengan langkah-langkah yang kita tetapkan. Jadi segera bekerja. Memang ini sebenarnya juga terkait dengan keinginan para menteri untuk merespons hasil survei dari KPK tentang pelayanan publik ini adalah sasaran akhir dari reformasi birokrasi kita," kata Wakil Presiden Boediono.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers usai rapat mengenai reformasi birokrasi di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers tersebut, Boediono didampingi oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

Namun, Boediono buru-buru mengingatkan, reformasi birokrasi yang akan dijalankan tim-tim tersebut tidak akan bisa dilihat hasilnya dalam satu atau dua hari ke depan. Reformasi birokrasi mempunyai dampak jangka menengah dan panjang dimana indikator pencapaiannya harus ada.

Boediono, yang juga menjadi Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional itu, menjelaskan tiga tim yang sudah terbentuk. Tim pertama adalah tim reformasi birokrasi nasional yang akan melihat secara garis besar pelaksaan grand design maupun roadmap program reformasi birokrasi.

Tim kedua, sambungnya, adalah tim independen yang terdiri dari tokoh-tokoh
pemerintah, nonpemerintah, akademisi dan dunia usaha. Tim ini akan memberikan pandangan-pandangan atau evaluasi kepada Komite Pengarah yang diketuainya.

"Ada tim lagi, yang di luar komite atau tim nasional tadi, yakni tim quality
assurance. Ini adalah tim yang betul-betul menekuni aspek-aspek kualitas dari pelaksanaan setiap aspek dari reformasi birokrasi di setiap lembaga yang masuk dalam reformasi birokrasi," tutup Boediono.

Seperti diberitakan, KPK secara rutin melakukan survei integritas. Survei
terbaru dilakukan KPK terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi
pusat, 6 instansi vertikal dan 22 pemkot. Sebanyak 12.616 responden diwawancarai oleh KPK sejak bulan April-Agustus 2010. Responden adalah orang yang merasakan langsung pelayanan publik dalam setahun terakhir.

Standar minimal integritas yang ditetapkan KPK untuk tahun ini adalah 6,0. Jika di bawah itu, instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak baik integritasnya. Di instansi pusat, layanan Lembaga Permasyarakat mendapat sorotan oleh KPK karena skornya berada di bawah 6.

Sedangkan di instansi vertikal, instansi pusat yang mempunyai unit layanan di kota, layanan penerbitan paspor Kemenkum HAM mendapat skor di bawah 6. Untuk kepolisian adalah layanan pembuatan SKCK dan SIM.
(irw/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini