Cari Bukti Pemberi Suap, KPK Cecar Bos Artha Graha

Kasus Suap DGS BI

Cari Bukti Pemberi Suap, KPK Cecar Bos Artha Graha

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2010 12:17 WIB
 Cari Bukti Pemberi Suap, KPK Cecar Bos Artha Graha
Jakarta - KPK memeriksa Dirut Bank Artha Graha Andy Kasih terkait kasus suap pemilihan
Deputi Gubernur Senior BI. Andy dimintai keterangan sebagai saksi guna mencari bukti pemberi suap dalam  kasus tersebut.

"Kaitannya untuk melengkapi berkas bagi 26 tersangka. Termasuk pemberi suap," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/11/2010).

Johan belum bisa memastikan apakah Andy sudah tiba di Gedung KPK atau tidak.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Andy sudah menjalani pemeriksaan
sejak pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pemeriksaan hari ini, Andy akan dicecar bagi para tersangka dari PDIP.
"Sedang kami cari buktinya," tambah Johan.

Ini adalah pemeriksaan untuk ketiga kali bagi Andy. Pemeriksaan terakhir bagi Andy berlangsung pada Jumat (3/7/2009). Dia  dipanggil bagi tersangka  Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Dhudie Makmun Murod, dan Udju Djuhaeri.

Andy juga pernah masuk dalam daftar cegah Imigrasi terkait ini. Nama lain yang masuk daftar pencekalan adalah Direktur Utama PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman dan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry Budi Santoso. Namun, sejak pertengahan 2009 lalu, status cegahnya tidak diperpanjang.

(mad/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads