"Saya dipanggil karena mister Hoo digugat oleh orang Pekanbaru. Dan dia kan tidak ada pengacara untuk sidang di Jakarta Pusat, maka saya diberikan kuasa," ujar Haposan usai bersaksi untuk Komjen Susno Duadji di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Selasa (2/11/2010).
Pertemuan itu berlangsung di ruangan Sespri yang berada di samping ruangan Wakapolri Makbul Padmanegara. Lazimnya, pembahasan perkara berada di kantor kuasa hukum atau di tempat lain. Tetapi Haposan menyangkal pembahasan di ruang sespri Wakapolri bernuansa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Disitu tidak ada KKN. Itu murni gugatan perdata. Karena buru-buru aja kita mau sidang. Bikin surat kuasa yang cepat ya disitu," elak Haposan.
Sebagai catatan, disamping ruangan Sespri terdapat juga 'kantor' Sjahril Djohan, terpidana mafia hukum 1,5 tahun penjara. Sjahril Djohan juga mempunyai 'hak istimewa' di lingkungan Wakapolri dengan pelayanan dari polisi wanita.
"Ruangannya tersendiri. Kalau kita masuk ke ruang Wakapolri, ketemu ruang Sespri. Masuk pintu kanan, ke kiri, saya masuk lewat kiri. Di pojok kiri belakang (itu ruangannya). Sjahril Djohan pernah bilang, ayo ke ruangan saya, untuk merokok. Sjahril biasa minum kopi. Saya langsung ditawarin kopi. Dia berteriak 'kopi dua'. Yang menyuguhkan anggota Polri, Polwan," ucap seorang saksi yang merupakan koordinator Sespri Kabareskrim Zulkarnaen pekan lalu.
Arowana merupakan pintu masuk untuk menjerat Komjen Susno Duadji. Jaksa menjerat Susno karena Sjahril mengaku telah menyuap Susno Rp 500 juta yang merupakan titipan Haposan. Namun, berkali-kali Susno dan pengacaranya membantah.
"Perkara Arowana didapat Haposan dari Sjahril Djohan. Bukan dia minta tolong ke Sjahril Djohan karena perkaranya mandek," kata Henry menanggapi kesaksian Haposan.
(ddt/Ari)











































