Keterangan yang diperoleh di Medan menyebutkan, razia itu dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siantar, di depan Mapolsek Siantar Marihat, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa pagi. Razia itu merupakan operasi rutin untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pada saat razia berlangsung Bupati JR Saragih yang meluncur dengan mobil dinas dari daerah Raya menuju Pematang Siantar, melintas di depan polsek. Kendaraan yang dikawal mobil voreijders Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun itu langsung dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pematang Siantar, AKP Henry Situmorang yang dihubungi tentang hal ini, enggan memberikan keterangan.
"Maaf, data lengkap sudah dikirim kepada Kepala Humas, harap maklum. Tolong konfirmasi dengan humas," kata Henry Situmorang. Kepala Subbagian Humas Polres Siantar Iptu Altur Pasaribu yang dihubungi, belum memberikan tanggapan sejauh ini.
Razia kendaraan yang dilakukan Satlantas itu digelar sejak Senin (1/11/2010). Sejauh ini petugas sudah menahan tiga mobil dinas dengan plat merah milik Pemkab Simalungun masing masing mobil BK 1073 T, BK 8907 T dan BK 9306 T.
Ketiga kendaraan tersebut ditahan karena pajak kenderaaan belum dibayar. Mobil dinas Sekretraris Daerah juga turut kena tilang. Namun mobil tersebut tidak ditahan.
Selain mobil, sebanyak 14 unit sepeda motor milik PNS yang akan berangkat kerja ke kantor Bupati di Kecamatan Raya juga ditahan di Mapolsek Siantar Barat dan puluhan lainnya terpaksa ditilang. (djo/djo)










































