PKS Akan Bela Misbakhun

PKS Akan Bela Misbakhun

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2010 15:34 WIB
PKS Akan Bela Misbakhun
Jakarta - PKS menilai vonis kepada Muhammad Misbakhun 1 tahun penjara adalah bukti bahwa Kejagung telah merekayasa kasus politisi PKS tersebut. PKS akan mengajukan banding terkait kasus tersebut.

"Ini terbukti bahwa kasus ini direkayasa, hukumannya dari 8 tahun kok jadi satu tahun," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).

Anis menuturkan penegak hukum telah melakukan rekayasa. Anis kecewa karena penegak hukum terkesan menyudutkan pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini namanya menzolimi," terang Anis.

Penahanan Misbakhun, menurut Anis, merugikan citra PKS. Anis berharap Kejagung tidak terus melakukan rekayasa kasus serupa.

"Otomatis ini merugikan kami," keluhnya.

Anis menuturkan, PKS akan mempersiapkan diri untuk mengajukan banding kasus Misbakhun. PKS tengah mempersiapkan tim untuk membela Misbakhun.

"Kami akan mengajukan banding, saat ini sedang kami pelajari mekanismenya," tandasnya.

Sebelumnya PN Jakarta Pusat memvonis Misbakhun 1 tahun penjara. Misbakhun dinyatakan bersalah memalsukan L/C Bank Century.

(van/rdf)


Berita Terkait