Susu Formula Untuk Anak Pengungsi Dibolehkan, Asal Tak Ada Spanduk

Susu Formula Untuk Anak Pengungsi Dibolehkan, Asal Tak Ada Spanduk

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2010 15:23 WIB
Sleman - Para produsen susu formula tetap diperbolehkan menyalurkan bantuan mereka untuk para bayi yang berada di barak pengungsian. Dengan syarat, para produsen tersebut tidak mengiklankan produk mereka dalam bentuk spanduk.

"Bukan pasokan susunya yang nggak boleh, tetapi pemasangan iklan seperti pemasangan spanduk yang tidak diperbolehkan di sekitar tenda pengungsian," ujar seorang petugas pos pengungsi yang enggan disebutkan namanya di tenda pengungsian Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY kepada detikcom, Selasa (2/11/2010).

Sedangkan anggota Satlak PBP Sleman Rosyid Maruf Rosyid mengatakan, beberapa hari lalu di sekitar tenda pengungsian sempat ada beberapa produk susu yang beriklan dengan memasang spanduk. Tapi seletah mendapat instruksi dari Gubernur Sri Sultan HB X, atribut tersebut langsung dibersihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sempat ada, tapi setelah kita mendapat instruksi dari Gubernur langsung kita bersihkan dibantu dengan Satpol PP," jelasnya.

Persedian susu formula, lanjut Rosyid sejauh ini cukup aman sampai dua hari ke depan. Menurutnya saat ini stok yang mulai menipis adalah susu untuk lansia.

"Kalau untuk susu formula dan bubur bayi aman, tapi stok barang di pos ini yang mulai habis adalah susu untuk lansia, susu untuk ibu hamil, susu kaleng, dot bayi, dan popok untuk bayi," jelasnya.

Saat detikcom berbicang dengan para pengungsi, mereka juga mengaku tidak ada kendala untuk pemunuhan susu untuk bayi. Hanya saja memang penyediaan susu tersebut, sempat mengalami kendala pada hari pertama dan kedua pasca bencana.

"Kemarin hari pertama sempat terkendala, tapi setelah itu lancar kok, bubur juga lancar," kata seorang pengungsi bernama Nurhayati yang mempunyai bayi berumur 8 bulan.

Sebelumnya, 11 perusahaan susu dan makanan bayi yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Makanan Bayi (APMB) mendukung kebijakan kementerian kesehatan yang melarang pemberian susu formula untuk bayi korban bencana alam.

Ke-11 perusahaan tersebut adalah Nestle, Frisian Flag, MeadJohnson, Wyeth, Abbott, Sari Husada, Nutricia, Fonterra, Kalbe Farma, Indofood dan Mirota.

APMB mendorong seluruh anggotanya untuk tidak memberikan bantuan susu formula untuk bayi usia 0-1 tahun kepada korban bencana alam di Indonesia, sebelum ada persetujuan resmi dari pihak Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan setempat.

"Kami sangat memahami permohonan tersebut. Namun demikian, seluruh anggota APMB wajib mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku tentang pemberian bantuan susu formula kepada bayi usia 0-1 tahun yang menjadi korban bencana alam," kata juru bicara APMB Yeni Fatmawati, dalam rilis AMPB, Selasa (2/11/2010).
(lia/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads