"Pertama kami menyikapi ini dengan terima kasih. Kemudian sangat apresiasi dan ingin segera menindaklanjuti," ujar Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Nanan Sukarna di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Selasaa (2/11/2010).
Nanan diundang oleh KPK untuk mendengar penjelasan mengenai point-point dalam survei yang telah mereka lakukan. Nanan minilai survei ini penting untuk perbaikan sistem di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanan melanjutkan, buruknya pelayanan polisi tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran masyarakat. Masih ada kerja sama yang tidak baik antara warga dan polisi.
"Masih ada kerja sama yang negatif antara responden, pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK dengan memberikan gratifikasi," terang Nanan.
"Ingat yang memberi adalah juga melanggar hukum. Jadi masyarakatnya berusaha mentaati hukum jadi kami juga mentaati hukum," tambah Nanan.
Nanan berjanji akan menindaklanjuti temuan KPK di 22 Polres tersebut.
"Sehingga tak akan terulang gratifikasi semacam itu," ucapnya.
Di instansi pusat, layanan Lembaga Permasyarakat mendapat sorotan oleh KPK karena skornya berada di bawah 6. Sedangkan di instansi vertikal, instansi pusat yang mempunyai unit layanan di kota, layanan penerbitan paspor Kemenkum HAM mendapat skor di bawah 6. Untuk kepolisian adalah layanan pembuatan SKCK dan SIM.
(mok/gun)











































