"Semua barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang sudah inkrah. Ini dalam rangka penegakan hukum dan agar publik dapat mengethui kalau barang bukti ini tidak disalahkan gunakan," kata Kajari Jakarta Selatan Yusuf dikantor Kejari, Jl Rambai, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 155 perkara narkotika dengan rinciannya ganja 186 kg, heroin 223,3 gram dam jenis psikotropika metamfetamina 48 perkara dengan barang bukti 364,4 gram. Psikotropika macam pil ada 7 perkara, sebanyak 2.479 butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, 4 drum ukuran besar terpampang di halaman kantor Kejari. Barang bukti seperti ganja, pil, pil dan uang palsu dimasukan drum. Petugas Kejari Jaksel lalu membakar isi drum itu. Asap pun mengepul saat barang bukti ini musnah dilalap api.
(anw/anw)











































