Anggota DPR Tak Dilarang Bawa Suami atau Istri Ikut Kunker ke Luar Negeri

Anggota DPR Tak Dilarang Bawa Suami atau Istri Ikut Kunker ke Luar Negeri

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2010 12:01 WIB
Jakarta - Setjen DPR tidak memfasilitasi istri atau suami anggota DPR yang ikut dalam kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Namun bagi anggota DPR yang membawa istri wajib melapor ke Setjen DPR.

"Setjen memfasilitasi hanya anggota, kalau anggota membawa keluarga tidak dibiayai negara," ujar Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).

Nining menjelaskan, sejumlah anggota DPR memang membawa keluarganya saat kunjungan kerja. Setiap anggota DPR harus melapor agar Setjen DPR dapat membantu keperluan keluarga anggota DPR di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kalau membawa keluarga itu harus memberi tahu. Otomatis kita arange," ujar Nining.

Nining menuturkan, semua kegiatan anggota DPR di luar negeri dilayani oleh Setjen. Setjen DPR yang membantu aktivitas anggota DPR di luar negeri.

"BKSAP cuma atur jadwal saja di sana," tandasnya.

14 Anggota DPR Komisi VIII pada 4 November akan pergi ke Mekkah, Arab Saudi. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan haji. Informasi beredar ada di antara rombongan yang membawa suami atau istri.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainudin tidak membantah. Namun dia menjamin kalau suami atau istri yang ikut serta, tidak dibayari negara alias menggunakan biaya sendiri.

"Itu biaya sendiri. Tenaga ahli yang berangkat untuk mencatat kekurangan saja kita iuran," elak Ahmad saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/11/2010).

Data yang diperoleh detikcom, 14 anggota yang berangkat itu Chairunisa dari Golkar, dan yang lainnya yakni Syofwatillah Mohzaib dari Demokrat, Nurul Imam Musthopa dari Demokrat, Syaiful Anwar dari Demokrat, Sayed Fuad Zakaria dari Golkar, HM Busyo dari Golkar, Hayu R Anggara Shelomita dari PDIP, Muhammad Said Abdullah dari PDIP.

Kemudian juga Jazuli Juwaini dari PKS, Herlini Amran dari PKS, Amran dari PAN, Hasrul Azwar dari PPP, Lukman Hakim dari Gerindra, dan dari Hanura ada Soemintarsih Moentoro.
(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads