"Selama Januari-Oktober, 7 orang meninggal dunia, 35 orang luka berat dan 4 orang luka ringan," kata Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Yakub Dedi Kurniawan, Selasa (2/11/2010).
Selama itu, kasus kecelakaan bus TransJakarta tercatat mencapai 49 kasus. Kerugian materi yang diderita mencapai Rp 68.250.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakub menyatakan, upaya sterilisasi busway merupakan langkah efektif untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut.
Yakub menjelaskan, kecelakaan itu terjadi hampir merata di semua koridor busway. Di Koridor I tercatat 5 kasus kecelakaan yang menyebabkan 4 orang luka berat dan kerugian materi Rp 11.400.000.
Di koridor II, 4 kasus kecelakaan mengakibatkan 3 orang menderita luka beratย serta kerugian materi Rp 5.750.000. Sementara di koridor III, telah terjadi 7 kecelakaan yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, 7 luka berat dan 1 luka ringan serta kerugian materi Rp 6.900.000.ย
Sementara itu, 4 kecelakaan terjadi di koridor IV yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan kerugian mencapai Rp 1.100.000. Di koridor V, 15 kecelakaan merenggut nyawa 2 orang, 10 orang mengalami luka berat, satu orang luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp 14.600.000.
Empat kasus kecelakaan terjadi di koridor VI yang mengakibatkan 3 orang luka berat dan kerugian Rp 7. 800.000. Sementara di koridor VII terjadi 7 kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, 4 luka berat dengan kerugian materi hingga Rp 19.500.000.
Terakhir, 3 kecelakaan terjadi di koridor VIII, yang menyebabkan 2 orang korban luka berat, 2 orang luka ringan dan kerugian materi sebesar Rp. 1.200.000.
(mei/nrl)











































