"Diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang, dari fraksi saya, Panda Nababan," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010).
Tjahjo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan baju batik, Tjahjo terlihat datang sendiri.
Tjahjo direncanakan akan bersaksi untuk tersangka asal PDIP. "Agendanya untuk 4 orang," imbuhnya.
Tjahjo enggan menanggapi soal tudingan yang disampaikan oleh Agus Condro. Sebelumnya, Agus menuding Tjahjo memerintahkan fraksinya untuk mengamankan Miranda Gultom agar menang dalam pemilihan DGS BI. Miranda saat itu, menurut Agus, bersedia memberikan sejumlah fee.
"Silakan tanya Agus saja, jangan tanya saya," elak Tjahjo.
Sementara itu, Miranda juga kembali diperiksa untuk perkara yang sama. Berpakaian biru dengan warna rambut ungu, Miranda tiba sekitar pukul 10.15 WIB.
(mok/gun)











































