"Saya kira nggak lah. Nggak seperti itu. Yang ngawasi sekarang banyak. Kita berani transparan," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Marwoto Soeto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (1/11/2010).
Menurut Marwoto, pelayanan di Polri telah berubah. Ia malah balik mempertanyakan soal layanan di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana pemanggilan KPK kepada instansi yang rendah integritas pelayanannya, Marwoto menolaknya. "Itu kan hanya survei nggak perlu dipanggillah. Kalau koordinasi ya boleh saja, kan bukan suatu kasus pidana," imbuhnya.
Diketahui KPK rutin melakukan survei integritas. Survei terbaru ini dilakukan KPK terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, 6 instansi vertikal dan 22 pemkot. Sebanyak 12.616 responden diwawancarai oleh KPK sejak bulan April-Agustus 2010. Responden adalah orang yang merasakan langsung pelayanan publik dalam setahun terakhir.
Standar minimal integritas yang ditetapkan KPK untuk tahun ini adalah 6,0. Jika di bawah itu, instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak baik integritasnya.
Di instansi pusat, layanan Lembaga Permasyarakat mendapat sorotan oleh KPK karena skornya berada di bawah 6. Sedangkan di instansi vertikal, instansi pusat yang mempunyai unit layanan di kota, layanan penerbitan paspor Kemenkum HAM mendapat skor di bawah 6. Untuk kepolisian adalah layanan pembuatan SKCK dan SIM.
(ape/lrn)











































