KPK Akan Panggil Instansi dengan Skor Integritas Rendah

KPK Akan Panggil Instansi dengan Skor Integritas Rendah

- detikNews
Senin, 01 Nov 2010 14:57 WIB
KPK Akan Panggil Instansi dengan Skor Integritas Rendah
Jakarta - KPK menemukan masih banyak instansi yang mendapat skor rendah dalam Indeks Integritas Nasional tahun ini. KPK akan memanggil instansi-instansi yang mendapat nilai di bawah rata-rata.

"Setelah diumumkan, instansi yang dimaksud akan kita panggil untuk dijelaskan poin mana yang terendah," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin usai rilis survei integritas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2010).

Jasin melanjutkan, instansi-instansi tersebut akan diminta membuat action plan pembenahan sistem yang dinilai rendah oleh KPK. Dalam waktu tiga bulan, KPK akan kembali mengadakan evaluasi terhadap hasil yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei ini, lanjut Jasin, berguna untuk memberi masukan bagi instansi pelayanan publik dalam mempersiapkan pencegahan korupsi.

"Memberi masukan kepada instansi untuk upaya pencegahan korupsi yang efektif," tegas Jasin.

KPK melakukan survei integritas terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, 6 instansi vertikal dan 22 pemkot. Sebanyak 12.616 responden diwawancarai oleh KPK sejak bulan April-Agustus 2010. Responden adalah orang yang merasakan langsung pelayanan publik dalam setahun terakhir.

Standar minimal integritas yang ditetapkan KPK untuk tahun ini adalah 6,0. Jika di bawah itu, instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak berintegritas baik.

Tahun ini, nilai rata-rata yang integritas nasional hanya 5,42. Sedangkan tahun kemarin, nilai rata-rata yang berhasil dicapai adalah 6,5.

Di instansi pusat, ada 12 unit layanan yang memiliki intergritas di bawah 6. Unit layanan itu antara lain layanan kepulangan TKI di Terminal Selapajang (BNP2TKI), layanan Bea Masuk (Kementerian Keuangan), layanan Sertifikasi Produk (SNI), hingga layanan Lembaga Permasyarakatan (Kemenkum HAM).

Sedangkan di instansi vertikal, instansi pusat yang memiliki unit layanan di kota, ada 10 yang dinilai tak bagus integritasnya. Mereka adalah layanan gangguan listrik (PLN), layanan pengadilan tilang (MA/Pengadilan), layanan penerbitan paspor (Kemenkum HAM), serta layanan pembuatan SKCK dan SIM (Kepolisian).

Menurut informasi, besok (2/11) Ditjen Imigrasi akan berkunjung ke KPK terkait survei integritas ini.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads