Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Hakim Asnun Ditunda

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Hakim Asnun Ditunda

- detikNews
Senin, 01 Nov 2010 14:50 WIB
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Hakim Asnun Ditunda
Jakarta - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Muhtadi Asnun hari ini ditunda. Sebabnya, jaksa penuntut umum belum siap dengan tuntutannya.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini akan dilangsungkan Senin pekan depan. Muhtadi Asnun adalah hakim yang mengadili perkara Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sidang ditunda seminggu," kata kuasa hukum Asnun, Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhtadi Asnun didakwa menerima uang sebesar US$ 40 ribu untuk membebaskan Gayus dari perkara pencucian uang pada 2009 silam.
 
Dia juga didakwa empat pasal berlapis dengan pasal 5, 6, 11 dan 12 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal adalah dari pasal itu adalah penjara seumur hidup.

"Jaksa belum siap karena belum tahu pasal mana yang terbukti dan akan dijadikan tuntutan nanti," ujar Alamsyah.

(ahy/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini