Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini akan dilangsungkan Senin pekan depan. Muhtadi Asnun adalah hakim yang mengadili perkara Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sidang ditunda seminggu," kata kuasa hukum Asnun, Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga didakwa empat pasal berlapis dengan pasal 5, 6, 11 dan 12 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal adalah dari pasal itu adalah penjara seumur hidup.
"Jaksa belum siap karena belum tahu pasal mana yang terbukti dan akan dijadikan tuntutan nanti," ujar Alamsyah.
(ahy/lrn)










































