Polisi Kejar Motif Cirus Cs Palsukan Rentut

Polisi Kejar Motif Cirus Cs Palsukan Rentut

- detikNews
Senin, 01 Nov 2010 10:34 WIB
Polisi Kejar Motif Cirus Cs Palsukan Rentut
Jakarta - Mabes Polri masih menyelidiki dugaan pemalsuan surat rencana penuntutan (Rentut) dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Polri fokus untuk mencari motif pemalsuan rentut tersebut.

"Bareskrim sedang menyusun langkah-langkah. Kita akan cari apa motifnya dulu nanti," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (1/11/2010).

Menurut Iskandar, tim telah bekerja dan melakukan langkah-langkah. Termasuk memeriksa sejumlah saksi yang telah diajukan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan begini kemarin kan ada 10 orang saksi yang diajukan Kejagung dari sejumlah saksi itu akan diperiksa keterangan dari keterangan itu nanti kita lihat arah pasalnya ke mana, setelah ada arah pasalnya kemungkinan ada saksi-saksi tambahan berikutnya," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan dugaan suapnya? "Berawal dari pemalsuan dulu baru ada motivasi kita mulai dari situ, nah motivasi apa," jawab Iskandar.

Terkait pemanggilan para terlapor, Iskandar mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan. "Bareskrim sedang menyusun langkah-langkah ke depan apa yang mau dilakukan," imbuhnya.

Kapan pemanggilan? "Kita baru menyiapkan langkah-langkah mungkin minggu-minggu ini akan melayangkan surat pemanggilan," tutupnya.

Seperti diketahui Kejagung telah melaporkan jaksa Cirus, dan Haposan Hutagalung atas dugaan pemalsuan surat terkait rentut Gayus Tambunan. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6  tahun penjara.

Jamwas Marwan Effendi mengamini bahwa pihaknya telah melaporkan Cirus  Sinaga dan Haposan ke Bareskrim polri dengan nomor 2 TBL/421/X/2010/Bareskrim tanggal 28 oktober 2010.


(ape/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads