Demikian dikatakan Royke seperti dikutip dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut dikatakannya dalam pengarahan kepada jajaran satuan Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Minggu (31/10/2010), di aula TMC Polda Metro Jaya.
"Polisi harus menindak tegas kepada pengguna jalan yang melanggar tanpa pandang bulu, bahkan jika memang pelanggar itu keluarga maupun kerabatnya," tegas Royke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga diri sebagai penegak hukum pun akan dihormati oleh masyarakat jika kita melaksanakan tugas sebagaimana mestinya tanpa menyimpang dari aturan," ujar perwira yang pernah menjabat di Deputi Sumber Daya Manusia ini.
Guna mendorong kinerja jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas, Royke akan memberikan penghargaan setiap satu atau dua bulan.
"Petugas yang melakukan penilangan terbanyak tanpa komplain akan diberikan apresiasi," katanya.
Dia juga meminta anggotanya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat seperti pelayanan SIM, STNK dan BPKB.
"Begitu pula di pelayanan SIM, STNK dan BPKB tidak ada lagi kesan petugas yang memperlambat proses administrasi," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Royke resmi menjabat sebagai Dir Lantas Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Condro Kirono, Sabtu (30/10/2010).
(ahy/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini