Keluarga TKI yang Tewas di Taiwan Terima Santunan Rp 7,5 Juta dari Pemerintah

Keluarga TKI yang Tewas di Taiwan Terima Santunan Rp 7,5 Juta dari Pemerintah

- detikNews
Minggu, 31 Okt 2010 15:04 WIB
Jakarta - 6 Jenazah TKI yang tewas di Taiwan karena kecelakaan kerja mendapat santunan masing-masing keluarga Rp 7,5 dari pemerintah. Santunan langsung diserahkan saat serah terima jenazah.

"Istilahnya uang duka. Dari kami Rp 2,5 juta dan Kemenakertrans Rp 5 juta," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, usai menerima jenazah kepada wartawan di Terminal 2 Khusus TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (31/10/2010).

Santunan ini langsung diserahkan ke masing-masing keluarga korban di Bandara Soekarno-Hatta. 5 keluarga korban yang datang di Jakarta langsung mendapat santunan, sementara santunan satu korban lainnya diserahkan di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua santunan langsung kami berikan saat penyerahan," sebut Jumhur.

Selain sumbangan dari pemerintah, keluarga korban juga ditawari pemerintah Taiwan dan perusahaan yang mempekerjakan mereka bantuan dan santunan senilai lebih dari Rp 350 juta. Jumlah itu masih bisa bertambah jika keluarga menginginkan klaim kepada perusahaan.

"Minimun Rp 270 juta per keluarga dengan biaya pemakaman sekitar Rp 80 juta. Total Rp 350 juta siap dikeluarkan. Tapi kita tawarkan kepada keluarga, mereka meminta untuk lebih. Kita usahakan untuk bisa mendapatkan santunan lebih dari yang ditawarkan," jelasnya.

Keluarga korban juga mendapat tambahan santunan dari pihak asuransi masing-masing Rp 2 juta.

"Hanya ada satu yakni Sirmanto klaim asuransinya masih hidup, jadi mendapat Rp 40 juta," kata Jumhur.

Peristiwa naas ini terjadi pada tanggal 30 September 2010 lalu diakibatkan runtuhnya mesin perancah di lokasi pembangunan jalan di Nantou County, Taiwan. Mesin tersebut menimpa 7 pekerja. 6 Di antaranya berasal dari Indonesia, 1 orang warga negara Taiwan.

(ape/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads