Denny: Deponeering Ibarat Air Zam-zam yang Menguatkan

Kasus Bibit-Chandra

Denny: Deponeering Ibarat Air Zam-zam yang Menguatkan

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 17:52 WIB
Denny: Deponeering Ibarat Air Zam-zam yang Menguatkan
Jakarta - Deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum akhirnya diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tak pelak keputusan ini disambut positif, termasuk oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana.

"Akhirnya, bagi saya, deponeering ini laksana air zam-zam yang membasahi kerongkongan yang haus akan keadilan, menyegarkan dan menyehatkan," kata Denny yang tengah menunaikan ibadah haji saat dihubungi detikcom, Jumat (29/10/2010).

Deponeering, lanjut Denny, ibarat Air Zam-Zam yang menguatkan untuk terus berjuang bagi Indonesia yang lebih baik. "Tetap Doa and Do the best. Keep fighting for the better Indonesia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengaku mendapatkan kabar deponeering ini saat tengah mendengarkan kumandang adzan di Masjidil Haram, Mekkah Al Mukoramah. "Saya mendapatkan kabar gembira. Semoga berita yang datang bersamaan dengan waktu adzan itu pertanda baik, pertanda barokah atas putusan tersebut," tambahnya.

Sedari, dia meyakini kalau Kejagung akan mengambil keputusan terbaik, yaitu keputusan yang sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi.

"Deponeering bukan hanya penting untuk tuntasnya kasus Chabit, tapi juga pesan kuat untuk berkata "Tidak" pada setiap upaya pelemahan gerakan antikorupsi. Berkata "Tidak" untuk setiap upaya pelemahan KPK," tuturnya.

Denny pun mengaku, sudah sejak awal menyarankan agar langkah deponeering yang dipilih, dia pun menyetujui putusan bijak kejaksaan agung tersebut.

"Kepada semua pihak, mari kita hormati dan dukung keputusan Kejaksaan Agung tersebut. Selanjutnya mari kita alihkan tenaga, pikiran, dan ikhtiar yang selama ini tersedot ke kasus Bibit-Chandra. Fokus harus kembali kita arahkan kepada upaya serius pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia hukum," urainya.

Pada akhirnya, tambah Denny, deponeering ini ibarat air zam-zam yang menghapuskan dahaga di tengah tandusnya padang pasir penegakan hukum. "Yang dipenuhi praktik-praktik haram korupsi dan mafia peradilan," katanya.

(ndr/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads