"Bila pembayaran dam dikoordinasikan dengan pemerintah atau masuk dalam komponen BPIH, satu persoalan tentang calo selesai," kata Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi di Kantor Haji Indonesia, Jalan King Fahd, Madinah, Jumat (29/10/2010).
Polisi Madinah, seperti dilansir surat kabar Ukadh, Minggu (24/10/2010) lalu, menangkap 10 warga negara Indonesia (WNI) karena dugaan menipu jamaah asal Indonesia salah satunya terkait dam. Kesepuluh WNI tersebut adalah mukimin asal Indonesia di Arab Saudi. Selama ini mukimin di Arab Saudi memang banyak yang melakukan bisnis percaloan dam, badal haji dan beberapa jasa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (yang dititipi) amanah ya alhamdulillah. Kalau tidak?" kata Zainal.
Kementerian agama sudah mengusulkan agar dam dimasukkan dalam BPIH sejak 5-6 tahun lalu. Namun usul tersebut belum disetujui oleh DPR. "Untuk lebih baik semestinya usul itu disetujui," kata Zainal. (iy/mad)










































