Anis Matta: Bawa Kasus Bibit dan Chandra ke Pengadilan

Anis Matta: Bawa Kasus Bibit dan Chandra ke Pengadilan

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 17:35 WIB
Anis Matta: Bawa Kasus Bibit dan Chandra ke Pengadilan
Jakarta - Wakil Ketua DPR Anis Matta tidak sependapat dengan keputusan Kejagung yang mengeluarkan deponeering kasus Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah. Anis tetap mendesak kasus Bibit-Chandra diselesaikan di pengadilan.

"Bawa ke pengadilan," ujar Anis, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10/2010).

Anis menuturkan, sejak awal PKS tidak mau kasus Bibit dan Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Sebab hal tersebut tidak sejalan dengan penegakan hukum di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diselesaikan di pengadilan," tegas Anis.

Anis menilai deponeering akan merusak nama baik KPK. Sebab, deponeering memberi kesan Bibit dan Chandra terlibat dalam kasus hukum dan berstatus tersangka.

"Ini demi nama baik dan kebenaran," tegas Anis.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengeuarkan deponeering terhadap kasus Bibit-Chandra. Kejagung akan meminta masukan DPR terkait hal itu.

Jampidsus Kejagung telah menuturkan rencana mengeluarkan kebijakan tersebut pekan lalu. Karena keputusan tersebut belum final, Jampidsus ditergur Plt Jaksa Agung, Darmono.

(van/mad)


Berita Terkait