Yusril Diperiksa Polisi Terkait 'Penggembokan' oleh Kejagung

Yusril Diperiksa Polisi Terkait 'Penggembokan' oleh Kejagung

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 17:03 WIB
Yusril Diperiksa Polisi Terkait Penggembokan oleh Kejagung
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra kembali menjalani pemeriksaan terkait insiden 'penggembokan' dirinya oleh Kejaksaan Agung. Yusril diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Dipanggil Bareskrim untuk mendapat keterangan lebih lanjut untuk mem-follow-up laporan kami lalu. Peristiwa kami digembok," ujar Yusril, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/10/2010).

Yusril memaparkan, yang dijadikan terlapor dalam laporannya adalah Jampidsus Amari, Mantan Kapuspenkum Didiek Darmanto, dan Direktur Penyidikan Armin Syah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Armin Syah selaku direktur penyidikan, Didiek (selaku) kapuspenkum yang menyatakan akan melarikan diri dan Amari sebagai Jampidsus," jelas bintang film Laksamana Cheng Ho tersebut.

Yusril menambahkan, selain tiga orang tersebut, ia juga melaporkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hendarman dilaporkan karena diduga melakukan
penyalahgunaan wewenang.

"Ada juga penyalahgunaan wewenang oleh Hendarman. Pada saat itu kan belum ada keputusan MK, sekarang kan sudah ada putusan MK," ungkap Yusril.


(ddt/lrn)


Berita Terkait