Kubu Bibit-Chandra Yakin Kejagung Keluarkan Deponeering

Kubu Bibit-Chandra Yakin Kejagung Keluarkan Deponeering

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 14:02 WIB
Kubu Bibit-Chandra Yakin Kejagung Keluarkan Deponeering
Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengumumkan perkembangan status perkara dua komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sore nanti. Tim pembela yakin Kejagung akan mengeluarkan deponeering.

"Kami berkeyakinan Kejagung akan mengeluarkan Deponeering," kata anggota tim, Ahmad Rivai saat dihubungi lewat telepon, Jumat (29/10/2010).

Sebenarnya, Rivai menginginkan adanya penghentian penuntutan untuk perkara ini. Pasalnya tidak ada bukti sedikit pun yang menegaskan ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bibit-Chandra.

Namun ada beberapa alasan mengapa Rivai yakin Kejagung tidak akan mengambil langkah tersebut. Jika langkah penghentian penuntutan yang diambil, Kejagung bisa saja digugat balik oleh pihak yang berperkara.

"Kejagung harus merehabilitasi nama baik Bibit Chandra,"

Meski begitu, Rivai berharap langkah apapun yang nanti diambil Kejagung harus sesuai dengan UU. Rivai juga meminta agar Kejagung menyertakan alasan masuk akal dalam setiap langkah yang mereka ambil.

"Jangan sampai akan menimbulkan masalah baru atau gugatan baru dari pihak-pihak terkait," tegas Rivai.

Lantas bagaimana jika Bibit Chandra harus dimajukan ke persidangan?

Jika itu terjadi, hal ini semakin mempertegas tidak adanya komitmen yang baik dari Kejagung terhadap perkara ini. Lagipula, lanjut Rivai, Jampidsus M Amari sudah pernah menyebut Deponeering sebagai langkah yang bakal mereka ambil.

"Jika itu terjadi, ini semakin menunjukan tidak adanya kesamaan mainstream dari Kejaksaan dalam kasus ini," tandasnya.
(mok/mad)


Berita Terkait