Mantan Mendagri Mardiyanto Diperiksa KPK

Kasus Damkar

Mantan Mendagri Mardiyanto Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 10:22 WIB
Mantan Mendagri Mardiyanto Diperiksa KPK
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto diperiksa KPK. Mardiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Pantauan detikcom, Mardiyanto tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2010) sekitar pukul 09.50 WIB.

Eks Gubernur Jawa Tengah yang mengenakan batik berwarna putih ini datang tanpa ditemani siapa pun. Mardiyanto juga lebih memilih diam saat ditanya soal kedatangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mardiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mendagri Hari Sabarno.

"Mardiyanto akan kami mintai keterangannya dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Tengah," ujar Johan Budi.

Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada akhir September lalu. Ia diduga ikut memuluskan proyek tersebut sehingga sejumlah kepala daerah mengambil mobil kebakaran dari perusahaan milik almarhum Hengky Samuel Daud, rekanan proyek tersebut.

Selain diduga memberikan sarana kepada Hengky Daud untuk mengeruk uang negara, Hari juga diduga menerima imbalan dari Hengky.

Kasus itu bermula saat bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi membuat radiogram nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002. Radiogram itu berisi perintah kepada sejumlah daerah untuk melaksanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan mengambil mobil dari PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud.

Oentarto menyebut radiogram itu dibuat atas perintah Hari. Dalam kasus ini, KPK menaksir negara rugi Rp 86,07 miliar.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads