Cari Masukan RUU Bantuan Hukum, DPR Kembali Plesiran ke Belanda

Cari Masukan RUU Bantuan Hukum, DPR Kembali Plesiran ke Belanda

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 07:01 WIB
Cari Masukan RUU Bantuan Hukum, DPR Kembali Plesiran ke Belanda
Jakarta - Meski banyak dikecam, agenda kunjungan DPR ke luar negeri makin ramai. Kali ini sejumlah anggota DPR berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke Belanda.

Dari dokumen yang diperoleh detikcom, Jumat (29/10/2010), terlihat jelas rencana kunjungan anggota DPR ke Belanda. Surat bernomor 412/KSAP/DPR/X/2010 tertanggal 28 Oktober 2010 ini ditujukan kepada Menteri Luar Negeri U.P Urusan Direktur Eropa barat, Kemlu RI dari Sekretariat jenderal DPR RI. dengan tembusan kepada Dubes RI untuk Kerajaan Belanda di Den Haag

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa dalam rangka mendapatkan masukan dan perbandingan guna pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Bantuan Hukum, badan legislasi (Baleg) DPR bermaksud akan melakukan kunjungan ke Belanda pada minggu kedua bulan November 2010 8-14 Nopember," tulis dokumen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen itu menyebutkan pihak sekretariat jenderal DPR RI meminta KBRI Den Haag di Belanda mempelajari rencana kunjungan. Sekaligus meminta agar surat pemberitahuan itu direspon dengan sesegera mungkin. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal DPR Nining Indra Saleh.

"Sehubungan dengan itu kami mohon bantuan KBRI Den Haag untuk melakukan penjajagan terhadap rencana kunjungan tersebut kepada komisi di parlemendan departemen instansi terkait yang membidangi hal tersebut. Kami akan sangat menghargai apabila konfirmasi jawaban dapat kami terima tidak terlalu lama," tulis dokumen itu.

"Nama-nama, jadwal acara, itinerary delegasi (rencana perjalanan) akan kami sampaikan secepatnya," tambahnya.

Tidak dijelaskan secara rinci berapa biaya perjalanan untuk melakukan rencana kunjungan ini. "Perlu kami sampaikan bahwa kunjungan tidak diberlakukan asas resiprositas dan mengenai biaya kunjungan delegasi selama berada di Belanda akan ditanggung oleh delegasi," sambung isi surat itu.

(ape/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini