Studi Banding Saat Bencana, Anggota DPR Dinilai Tak Berempati

Studi Banding Saat Bencana, Anggota DPR Dinilai Tak Berempati

- detikNews
Jumat, 29 Okt 2010 05:47 WIB
Studi Banding Saat Bencana, Anggota DPR Dinilai Tak Berempati
Jakarta - Dengan alasan studi banding, Komisi V DPR melakukan kunjungan ke Italia. Tak berlebihan jika kepergian para wakil rakyat di saat Indonesia tengah dilanda sejumlah bencana ini, membuat mereka dicap tak berempati.

"Saya kira sebaiknya jika ada kesempatan untuk menunda, ya seharusnya ditunda. Biar ada empatilah. Kalau seperti ini kan mereka seperti tidak memiliki empati," tandas pengamat politik Bahtiar Effendy kepada detikcom, Kamis (28/10/2010) malam.

Menurut Bahtiar, wakil rakyat seperti anggota dewan setidaknya berperilaku jangan sampai kontras dengan apa yang menimpa rakyat Indonesia. Karena jika dipaksakan berangkat, seperti yang terjadi sekarang ini, akan mencoreng citra DPR di mata masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunjungan itu kan biasanya disesuaikan dengan apa yang terjadi di negeri ini. Beberapa saat ini kan Indonesia sedang terjadi. Kalau bisa ya jangan dipaskan di tanggal-tanggal inilah."

Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan anggota Komisi V ini akan berlangsung selama lima hari untuk studi banding rumah susun di Italia. Mereka bertolak dari tanah air pada Selasa (26/10) malam. Padahal seperi diketahui, pada Senin malam terjadi gempa yang disusul gelombang tsunami di Kabupaten Mentawai, Sumbar.

Mereka yang berangkat adalah Yasti Soepredjo Mokoagow dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Muhidin Mohamad Said dari Fraksi Partai Golkar, masing-masing selaku ketua delegasi.

Lalu ada empat orang dari Fraksi Partai Demokrat, tiga dari dari Fraksi Partai Golkar, dua dari FPDI-P, dua orang dari FPPP, lalu masing-masing satu orang dari FPKS, FPKB dan F-Gerindra.

Sikap diam-diam ini bertentangan dengan instruksi pimpinan Dewan sebelumnya. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, sempat menegaskan bahwa semua kunjungan ke luar negeri harus dilakukan transparan.

Salah satu caranya adalah dengan menyampaikan ke publik maksud dan tujuan studi banding sebelum dan sesudah melakukan perjalanan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh anggota Komisi V.
(fjr/ape)


Berita Terkait